Selasa, 26 November 2013

Perempuan dalam Agama Kristen

Oleh:
Ika Wahyu Susanti
1111032100039/ PA/B

Kaum perempuan dari perspektif Kristen. Pertama, tulisan Marianne Katoppo berjudul Nabiah Miryam Pejuang Perempuan. Kedua, tulisan Nasikun bertajuk Kedudukan Perempuan dalam Agama dan Masyarakat; Mengapa sering tidak Seiring. Dan Ketiga, artikel pendeta. Widdwissoeli M.S tentang Perempuan menurut Alkitab. Marianne Katoppo menyuguhkan hikayat tokoh Miryam versi AlKitab sebagai tokoh perempuan yang perkasa dan menjadi model percontohan dalam teologi Kristen.[1]
Dalam agama Katholik misalnya, kedudukan perempuan sangat ditinggikan. Nasikun menuliskan, dalam Injil Lukas, Umat Katolik mempunyai sumber keyakinan mengenai kedudukan yang sangat mulia kaum perempuan di dalam keimanan mereka, terlebih terhadap Bunda Maria sebagai Bunda Allah. Namun, dia menyimpulkan bahwa baik secara teoritis maupun empiris, diskriminasi seksual justru terjadi bahkan hampir dalam semua lapisan masyarakat. Pola diskriminasi ini memiliki akar-akar ideologisnya yang menempatkan perempuan di pinggiran struktur sosial masyarakat. Dari sudut pandang lain, pendeta Widdwissoeli menjelaskan bagaimana pemahaman manusia (perempuan) menurut Alkitab. Seperti disebutkan dalam Kitab Kejadian pasal 1 dan 2, khususnya kejadian 1:26-27. Dari kejadian 1:26-27 itu kita memperoleh kesaksian yang jelas, bahwa manusia diciptakan oleh Allah. Manusia adalah makhluk dan Allah adalah penciptanya. Manusia diciptakan berbeda dari makhluk-makhluk lainnya, karena manusia diciptakan menurut gambaran Allah. Manusia yang diciptakan, tulisnya, adalah laki-laki dan perempuan.

Pendeta Widdwissoeli menambahkan, sebagaimana dalam AlKitab, bagaimana perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Kaum perempuan juga diberi tugas yang sama dengan kaum laki, yaitu berkuasa atas bumi. Ia sekaligus juga menjadi wakil Allah di dunia ini. Jadi, tidak ada perbedaan antara kaum laki-laki mengenai hakekat peran dan fungsinya. Tujuan hidup antara keduanya juga sama, yaitu menjadi gambar dan rupa Allah. Kaum perempuan juga harus mengkongkritkan harapan Allah itu dalam hidupnya. Setiap perbuatan perempuan juga harus menyerupai perbuatan Allah. Dengan demikian, pendeta Widdwissoeli menuliskan, perempuan juga bertanggung jawab atas bumi ini dengan segala isinya. Kaum perempuan juga berhak berubah menjadi manusia baru yang secara terus menerus diperbarui untuk memperoleh pengetahuan yang benar menurut gambar sang Penciptanya (Kolose 3:10).
Dalam Perjanjian Lama (Kel 28:1; Bil 18:1-7) terdapat kecenderungan membatasi status iman untuk kaum laki - laki. Tetapi, dalam peranan kenabiannya, seorang yang berbicara atas nama Allah, tidak pernah dibatasi untuk kaum laki-laki. Dalam peranan kenabian perempuan mendapatkan tempat yang sama penting. Miryam adalah nabiah pertama bangsa Israel (Kel 15:20). Peran perempuan dalam Perjanjian Lama adalah perempuan yang percaya diri, penuh akal, berani, dan bisa menjadi sangat militan.  Perempuan diangkat oleh Tuhan untuk memainkan peranan khas, dan sering kali saling melengkapi dengan peranan laki-laki. Kekhasan perempuan membuat proyek sejarah keselamatan bangsa Israel dan sejarah keselamatan Allah menjadi lengkap dan penuh.
Pada awal abad 20, perempuan menempati wilayah yang penting dalam tradisi gereja modern. Perempuan Katholik telah bergabung dengan berbagai organisasi dan institusi keagamaan dalam jumlah besar. Pengaruh perempuan cukup kuat terutama dalam bidang pendidikan anak, sekolah tinggi bagi para wanita, keperawatan dan ilmu kesehatan, pengurusan terhadap anak-anak yatim, dan kepedulian terhadap pengidap penyakit tertentu (seperti HIV/ AIDS dsb).
Pada Konsili Vatikan II pada tahun 1960, struktur organisasi keagamaan Katholik dibebaskan, terutama bagi para perempuan. Sehingga di akhir pertengahan abad 20, perempuan dapat memiliki posisi yang kuat di mata Gereja karena mereka bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tertentu di bawah naungan gereja.

Sumber:
Wahid Abdurrahman. dkk. Wanita dalam Percakapan Antar Agama: Aktualisasinya dalam Pembangunan. DI Yogyakarta: LKPSM NU DIY. 1992



[1] Abdurrahman Wahid dkk, Wanita dalam Percakapan Antar Agama: Aktualisasinya dalam Pembangunan, (DI Yogyakarta: LKPSM NU DIY, 1992), h. 77

Tidak ada komentar:

Posting Komentar