Jumat, 29 November 2013

Relasi Gender Dalam Agama Yahudi

Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Syarat pada Matakuliah Relasi Gender dalam Agama-Agama
Oleh:
Ika Wahyu. S
1111032100039
Ratna Hildia. A
11110321000



  
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA

2013




I
Pendahuluan
Setiap agama mengalami evolusi sikap-sikap terhadap perempuan secara historis, begitu pula dengan Yahudi. Kultur keagamaan Israel yang bersifat al-kitabi mempunyai rentang waktu mungkin 1000 tahun (1200-200 SM), tetapi masih banyak tradisi-tradisi yang terekam dalam Bible Ibrani. Puncak kematangan kultur Israel berpusat pada monoteisme yang kuat dengan berdasarkan pada keyakinan bahwa Tuhan yang benar-benar Esa telah menjadikan orang-orang Israel sebagai manusia-manusia pilihan-Nya.
Orang Yahudi menekankan prokreasi (reproduksi) dan kehidupan keluarga karena mereka telah melakukan suatu perjanjian  dimana perjanjian itu berupa aturan-aturan yang menyerupai kontrak yang dibuat antara Tuhan dan Musa, sebagai wakil rakyat (lihat keluhan exodus dan Deuteronomy). Perjanjian tersebut memberi mereka suatu identitas yang istimewa dan suatu alasan yang istimewa pula untuk bertahan hidup.[1]
            
A.    Gambaran Proses Penciptaan dalam Al-Kitab
Genesis, 1: 2-2:4,[2]
“ 1:2 Now the earth was unformed and void, and darkness was upon the face of the deep; and the spirit of God hovered over the face of the waters. A 1:3 And God said: 'Let there be light.' And there was light. 1:4 And God saw the light, that it was good; and God divided the light from the darkness ”.[3]
Genesis, 2: 4b-25,[4]
B 2:21 And the LORD God caused a deep sleep to fall upon the man, and he slept; and He took one of his ribs, and closed up the place with flesh instead thereof. 2:22 And the rib, which the LORD God had taken from the man, made He a woman, and brought her unto the man. 2:23 And the man said: 'This is now bone of my bones, and flesh of my flesh; she shall be called Woman, because she was taken out of Man.' 2:24 Therefore shall a man leave his father and his mother, and shall cleave unto his wife, and they shall be one flesh. 2:25 And they were both naked, the man and his wife, and were not ashamed ”.[5]

 Ayat-ayat diatas menguraikan tentang bagaimana jenis kelamin pertama kali diciptakan dan kemudian “ jatuh ” ke dalam kondisi manusia sekarang. Manusia ada melalui tindakan atau campur tangan Tuhan, dan manusia merupakan wujud ciptaan tertinggi.[6] Dalam surat dan ayat Genesis diatas juga mengajarkan bhawa laki-laki dan perempuan saling melengkapi, sehingga dpat ditarik kesimpulan bahwa terciptanya manusia yang sempurna melalui penyatuan manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Secara simbolik, perempuan diciptakan dari tulang iga laki-laki.[7] Dengan demikian, dapat ditarik benang merah bahwa seorang perempuan merupakan “ penolong ” yang tepat untuk laki-laki.
Penjelasan-penjelasan Genesis menggambarkan asumsi-asumsi patriarkhal tentang kekuasaan laki-laki, pandangan seperti ini diakui karena bila dipahami uraian diatas menggambarkan perempuan secara sangat positif. Jadi, dapat dipahami bahwa Genesis sebagai bagian dari isi Torah mengilhamkan suatu dasar kesetaraan antara dua jenis kelamin tersebut dan saling berbagi kesetaraan dalam martabat kemanusiaan. Para feminis dari Al Kitab menganggap simbolisme ini lebih kepada sekutu daripada musuh.[8]
Interpretasi bahwa laki-laki dan perempuan itu setara juga berpegang teguh kepada Kitab Perjanjian 3 tentang dosa-dosa manusia dan keterbelahan (pribadinya). Misanthropi (kebencian terhadap orang lain) mengenai apapun yang tersembunyi dalam kejatuhan ini, secara spesifik bukanlah merupakan suatu misogini, kebencian terhadap perempuan.[9] Namun sebaliknya penjelasan mengenai kejatuhan ini menggambarkan Adam dan Hawa sebagai tipe-tipe perilaku orang Israel awal, kedua-duanya salah menanggapi tanda perintah Tuhan.[10]
Hawa sebagai perempuan yang cerdas, dan praktis, memutuskan bahwa buah tersebut enak untuk dimakan, menyenangkan untuk dilihat dan sumber kebijaksanaan yang potensial. Dengan kata lain, ia melihatnya sebagai suatu tawar-menawar. Adam hanya memakan apa yang diletakkan istrinya didepannya, dengan pertimbangan bahwa masalah kerumahtanggaan adalah urusan Hawa. Kedua-duanya secara sadar mengabaikan perinyah Tuhan. Oleh karena itu, kedua-duanya berdosa dan pantas dihukum.
Genesis juga menguraikan berbagai peristiwa putusnya kedekatan dengan Tuhan yang primodial, serta putusnya kesempurnaan surgawi, merupakan sebab awal yang menyakitkan dalam kehidupan yang dialami laki-laki dan perempuan sekarang. Laki-laki harus bekerja keras, mencari makan dengan keringat dari keningnya, sementara perempuan harus melahirkan anak-anak dalam kesakitan.
Dalam perkembangan trsdisi selanjutnya, memperlihatkan gambaran yang tidak enak tentang perempuan, misalnya “ perempuan-perempuan asal mula dosa dan melalui perempuan kita semua mati ” hal ini tercantum dalam Ecclesiasticus 25:24.[11] Namun cerita yang asli cenderung memperlakukan setara jenis-jenis kelamin tersebut secara setara, dengan mengatakan bahwa mereka sama-sama bertanggungjawab bagi suatu kehidupan, jauh lebih kecil dari intuisi yang berkata itu “ harus ”.
B.     Gambaran Secara Umum Perempuan dalam Al-Kitab
Dalam Al-Kitab cinta seorang ibu yang notabene disini adalah perempuan, menjadi suatu metafora yang sangat kuat dalam Teologi Al-Kitab, dengan melibatkan satu Psalm “ Dari rahim perempuan sampai kepada cinta kasih Tuhan ” (Trible 1978, 34, 38). Dalam kitab-kitab suci Ibrani, rahim perempuan adalah milk Tuhan. Dalam cerita pengkhianatan Abraham terhadap Sarah (Genesis 20: 1-18[12]). Tuhan, “ menutup setiap rahim dari rumah keluarga Abimelech,” yang telah menyakiti Sarah yang tak berdosa, lantaran Abraham. Ketika semuanya dibuat benar, Than membuka rahim yang telah ditutup. Hal yang hamper sama dalam Genesis 29: 31-34,[13] Tuhan membuka rahim Leach, yang dibenci secara tidak adil oleh suaminya Yacob yang lain dan Tuhan membuka rahimnya (Genesis 30:22)[14].
Dalam I Samuel 1: 2-20, kita menemukan Hannah, yang walaupun dicintai oleh suaminya ia bersedih karena mandul. Hannah bersabar terhadap ejekan saingan-saingan dia yang subur dan berdoa kepada Tuhan dan ketika itu juga Yahweh, yang secara misterius telah menutup rahimnya, mengingat dia dan memberinya seorang anak. Oleh Karena itu permasalahan pertama yang patut dicatat adalah, bahwa Tuhan mengendalikan kesuburan. Kesuburan manusia adalah suatu rahmat yang misterius yang dirahasiakan pada kedalaman kreativitas Tuhan.[15]
Memang, Tuhan sendiri bekerja di dalam rahim untuk menciptakan kehidupan manusia. Demikian pula, dalam puisi Jeremiah, Tuhan berkata kepada nabi: “ Sebelum Aku menciptakanmu didalam rahim, Aku sendiri sudah mengetahui kamu, sebelum kamu dilahirkan Aku mentahbiskanmu, aku mengangkatmu sebagai sebagai seorang nabi bagi bangsa-bangsa (I: 4-5, NEB). Job (31-15) mempunyai pendapat yang sama: “ Tuhan menciptakan masing-masing kita di dalam rahim ibu kita. Ketika Jeremiah meratapi nasibnya, ia mengutuk hari kelahirannya, sambil mengangankan bahwa Tuhan telah membuat rahim ibunya sebagai kuburannya (20:17). Job lagi-lagi punya pikiran yang sama dengan mengangankan bahwa dia belum dilahirkan dari rahim tersebut tetapi telah mati (3:11). Psalm 22 berbicara tentang Tuhan sebagai seorang yang telah membawa kita dari rahim, seorang yang menjadi Tuhan kita (sejak) dari rahim ibu kita. (V.10). akhirnya, Isaiah (46: 3-4) menggunakan perumpamaan rahim sebagai bagian dari sebuah simbolisme yang puitis bagi kemahabesaran Tuhan. Trible (1978, 38) meringkas pasal-pasal Al-Kitab ini: “ Tuhan menyusun rencana di dalam rahim; Tuhan menumbukannya dalam rahim; tuhan mengeluarkan dari rahim dan Tuhan membawa dari rahim sampai kepada rambut putih. Menurutnya organ tubuh yang dimilki seorang perempuan tersebut menjadi sarana yang menunjukkan cinta kasih Tuhan.”[16]
Kasih Tuhan merupakan satu sifat yang paling utama. Kenyataannya, ungkapan “ Yahweh yang pengasih dan pemurah ” muncul memenuhi seluruh Al-Kitab Ibrani sebagai suatu tanda ketuhanan. Akar kata sifat pengasih (rahum) berarti rahim. Oleh karena itu, secara konkret kata tersebut mengandung konotasi bergerak di dalam rahim seseorang.
Isaiah kedua, pengarang Isaiah 49, adalah suara kenabian yang lain yang menggunakan perumpamaan keibuan. Untuk memperlihatkan kepedulian Tuhan pada orang Israel, ia muncul dengan figure pemelihara: “ Dapatkah seorang perempuan melupakan anak yang didadanya atau ibu yang mencintai anak yang ada di rahimnya? Bahkan jika perempuan tersebut lupa bagaimanapun aku takkan melupakannya” (V. 15. NEB). Isaiah ketiga, pengarang bab 63, juga menggunakan rahim dalam mengasosiakan kasih. Trible (1978, 53) menyatakan “ getaran rahimmu dan kasihmu”.[17]
Secara umum istilah keibuan ini memastiakn bahwa Tuhan Al-Kitab Ibrani adalah laki-laki dan sekaligus perempuan. Dengan kata lain, ketika ia sampai pada ungkapan segi ketuhanannya, bahkan kultur Israel Al-Kitab yang sangat patriarkhispun dapat memberi kesan keibuan yang bersifat ketuhanan ke dalam jiwa. Tetapi seberapa banyak ia berpegang kembali kepada agama-agama kesuburan, yang di situ Tuhan-Tuhan perempuan menampakkan berbagai aspek “ Ibu Pertiwi ”, agama Israel dapat dipahami lewat pandangan ini (Genesis 1: 26-28) bahwa manusia, laki-laki dan perempuan diciptakan dalam gambaran Tuhan.[18]
Kebijaksanaan Tuhan mendominasi buku sapiential (kebijaksanaan) dari Al-Kitab Ibrani, dan biasanya kebijaksanaan digambarkan sebagai sifat feminisne karena Kebijaksanaan meletakkan dasar suatu pandangan yang positif terhadap intelegensi perempuan. Kekayaan hidup yang sebenarnya adalah Kebijaksanaan itu sendiri: ketajaman pikiran, pengetahuan dan kehatian-hatian.[19]
Di bidang aktivitas keagamaan, perempuan Israel jauh lebih setara dengan laki-laki, tetapi mereka benar-benar memilki kebebasan. Misalnya, perempuan dapat membuat ramalan. Oleh karena itu, ketika dihadapkan dengan kharisma, anugerah langsung dari Tuhan, perempuan keluar dari hambatan-hambatan social yang normal.[20]
Namun, selain perihal diatas Al-Kitab juga menyebutkan bahwa perempuan perupakan seorang pemurung (Jeremiah 9:17), dukun beranak (Genesis 35:17)[21], pelantun lagu-lagu ruhani (Ezra 2:65), dan perawat (Ruth 4:14). Karena masyarakat Israel mentolelerir pelacuran, beberapa perempuan bekerja sebagai pelacur dan mereka memilki status yang rendah. Ilmu sihir juga diasosiasikan dengan perempuan dan merupakan suatu profesi yang berbahaya, karena Deuteronomy (18:12)[22] menyebutkan sebagai “ Sesuatu yang sangat dibenci Tuhan “. Dan Kitab Keluaran (22:18) mengatakan bahwa tukang sihir perempuan tidak diizinkan untuk hidup. Sehingga perempuan dianggap sebagai ancaman untuk mendatangkan kemurkaan yang besar.[23]
C.    Bias Gender dalam Al-Kitab
a.       Pekawinan, Poligami, dan Perceraian
Pada masa awal Al-Kitab, perhatian orang Yahudi terhadap kehidupan keluarga yang stabil membawa kepada satu usaha keras untuk mengendalikan seksualitas perempuan. Perempuan-perempuan Yahudi tidak diberi peluang menjadi terkemuka secara kultus dan kultus itu sendiri menekankan seksualitas perempuan, karena laki-laki khawatir kontrol terhadap garis-garis keturunan dan warisan, begitu juga kependetaan, lambat laun akan habis. 
Sehingga keluarga di Israel menekankan perkawinan dini. Seorang perempuan muda dilaksanakan saat perempuan menginjak pubertas. Pengantin perempuan diharapkan masih perawan (hal ini tidak berlaku bagi pengantin laki-laki). Apabila suaminya dapat membuktikan bahwa seorang perempuan tidak perawan, maka seorang suami dapat merajam perempuan tersebut. Pembahasan mengenai hal ini dibahas dalam Deuteronomy 22 :13-21:
Ai 22:13 If any man take a wife, and go in unto her, and hate her, 22:14 and lay wanton charges against her, and bring up an evil name upon her, and say: 'I took this woman, and when I came nigh to her, I found not in her the tokens of virginity'; 22:15 then shall the father of the damsel, and her mother, take and bring forth the tokens of the damsel's virginity unto the elders of the city in the gate. 22:16 And the damsel's father shall say unto the elders: 'I gave my daughter unto this man to wife, and he hateth her; 22:17 and, lo, he hath laid wanton charges, saying: I found not in thy daughter the tokens of virginity; and yet these are the tokens of my daughter's virginity.' And they shall spread the garment before the elders of the city. 22:18 And the elders of that city shall take the man and chastise him. 22:19 And they shall fine him a hundred shekels of silver, and give them unto the father of the damsel, because he hath brought up an evil name upon a virgin of Israel; and she shall be his wife; he may not put her away all his days. {S} 22:20 But if this thing be true, that the tokens of virginity were not found in the damsel; 22:21 then they shall bring out the damsel to the door of her father's house, and the men of her city shall stone her with stones that she die; because she hath wrought a wanton deed in Israel, to play the harlot in her father's house; so shalt thou put away the evil from the midst of thee”.[24]
Dari kutipan ayat diatas menjelaskan bahwa orang-orang Israel berusaha menjaga pengantin perempuan dari tuduhan-tuduhan palsu. Namun ayat diatas juga memperlihatkan bahwa dasar bagi hukum rajam bagi pengantin perempuan bila terbukti sudah tidak perawan. Dimana ketidak-perawanannya ini membuktikan bahwa ia telah melakukan “ suatu kebiadaban di Israel dengan melakukan pelacuran di rumah ayahnya ” (NEB).[25] Dengan kata lain, perempuan ini telah menodai hak-hak dan nama orang-orang yang bertanggung jawab atas kehidupannya, yaitu ayahnya.
Jika seorang perempuan yang telah menikah, dia diserahkan dalam pengawasan suaminya, dan seorang istri ini dianggap sebagai harta milik suaminya.
Menurut Al-Kitab istri bukanlah kekasih suaminya yang pertama. Al-Kitab lebih menekankan membina rumah tangga dengan anak-anak daripada hanya sekedar kepuasan erotik suami. Yang paling utama bagi seorang perempuan Israel adalah melayani suaminya, bangsanya, dan Tuhannya dengan melahirkan anak-anak (ciri lain dari patriarkhi kultur Al-Kitab adalah kesukaannya akan keturunan laki-laki). Seorang ibu dari anak laki-laki Israel ikut memutuskan dalam memilih istri anaknya, dan seorang ibu juga berperan dalam pengabdian keturunan suaminya untuk berbakti kepada Tuhannya.[26]
Dalam sejarah Perjanjian Lama banyak menjelaskan dampak ketidak-adilan dan permusuhan yang terjadi dalam keluarga-keluarga poligami, yang mana pengaruhnya sampai ke keturunan mereka yang jauh. Misalnya,  permusuhan yang terjadi pada keturunan Lut yang sekalipun bebas dari dosa Sodom dan Gomorah, kemudian berpoligami dengan kedua putrinya dengan alasan langkahnya pria yang mendiami kota yang sudah dihancurkan oleh hukum Tuhan. Contoh khas poligami lainnya yang terjadi dalam diri Abraham yang beristri Sarah dan Hagar dan beberapa lainnya. Keturunan Ishak (dari Sarah) dan Ismael (dari Hagar) berseteru dengan melibatkan bangsa besar Yahudi dan Arab.[27]
Al-Kitab memperkenankan umat kawin lagi, namun dengan syarat yang cukup berat, yaitu bila pasangannya meninggal atau berzinah. Namun disamping itu firman Tuhan juga mengajarkan agar dalam pernikahan ada pengampunan bila pasangan sekali waktu terjatuh dalam dosa.[28]
Ditegaskan dalam  Alkitab bahwa Allah sangat menentang perceraian. Selama beberapa pria Israel menceraikan istri mereka, Allah menyatakan melalui nabi Maleaki:[29]
“ Sebab Aku membenci perceraian , ….. juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, ……Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat! (Maleakhi 2:16).”
Allah yang penuh kasih dan keadilan, atau siapapun yang tahu sesuatu tentang bagaimana perceraian berakibat buruk kepada suami, istri dan anak-anak. Kita harus tanyakan tentang karakter moral dari siapapun yang mendukung perceraian. Allah adalah kasih (lihat 1 Yohanes 4:8), sehingga Ia benci perceraian. Dalam Kitab Kejadian pasal 2, perceraian bukanlah kehendak Allah dalam pernikahan.
b.      Perzinahan
Dalam Al-Kitab seorang pezina laki=laki atau perempuan dapat dilempari sampai mati. Hal ini tercantum dalam Leviticus 20: 10-11,[30]
“ 20:10 And the man that committeth adultery with another man's wife, even he that committeth adultery with his neighbour's wife, both the adulterer and the adulteress shall surely be put to death. 20:11 And the man that lieth with his father's wife--he hath uncovered his father's nakedness--both of them shall surely be put to death; their blood shall be upon them.”[31]
Laki-laki yang berzina dengan istri orang lain berarti melanggar hak milik suami perempuan tersebut. Namun berbeda halnya dengan laki-laki yang berzina dengan perempuan yang belum kawin, hanya diwajibkan untuk mengawininya setelah memperoleh persetujuan ayah perempuan tersebut serta membayar mas kawin. Sebagai hukuman yang lebih jauh atas perbuatannya, laki-laki ini tidak dapat menceraikan perempuan tersebut, hal ini terdapat pada Deuteronomy 22: 28-29[32], berbunyi:
“ 22:28 If a man find a damsel that is a virgin, that is not betrothed, and lay hold on her, and lie with her, and they be found; 22:29 then the man that lay with her shall give unto the damsel's father fifty shekels of silver, and she shall be his wife, because he hath humbled her; he may not put her away all his days.”[33]
Jika seorang laki-laki mencurigai istrinya telah melakukan perzinaan tetapi tidak dapat membuktikannya, maka laki-laki tersebut dapat mengajukan perkara itu ke pengadilan dengan ancaman hukuman yang berat, hal ini terdapat pada Numbers 5: 11-13[34], berbunyi:
“ 5:11 and the LORD spoke unto Moses, saying: 5:12 Speak unto the children of Israel, and say unto them: If any man's wife go aside, and act unfaithfully against him, 5:13 and a man lie with her carnally, and it be hid from the eyes of her husband, she being defiled secretly, and there be no witness against her, neither she be taken in the act.”[35]
Hukuman berat itu berupa -- meminum air yang dipersepsikan dengan upacara – hal itu tidak sakit, namun beban psikologis dari doa-doa kependetaan, pengambilan sumpah, dan kepercayaan umum bahwa seorang perempuan yang bersalah akan disucikan kembali sudah barang tentu sangat berat. Pada zaman dahulu suami-suami yang menuduh istrinya secara tidak benar tampaknya tidak dihukum.
Namun dalam perkembangannya laki-laki ini dikenai dan dipaksa untuk membayar denda (yang diberikan kepada ayah perempuan tersebut). Laki-laki tidak dapat tunduk pada hukuman berat semacam hal diatas karena istri-istri tak dapat menuduh suami-suami mereka karena ketidaksetiaan (meskipun pelacur-pelacur difitnah, pelacur dianggap memperturutkan hawa nafsunya).
Oleh karena itu prinsip dasar Al Kitab, hukum, dan adat Israel terhadap perempuan, adalah seorang perempuan menjadi milik ayahnya atau suaminya. Kedudukan perempuan berbeda dengan budak, meskipun budak memilki hak hukum tertentu, mereka merupakan anggota masyarakat yang lebih kecil dibanding orang-orang Israel yang merdeka. Perempuan juga memilki proteksi tertentu dalam hukum Israel. Misalnya, meskipun perempuan tidak dapat mengajukan perceraian, perempuan tidak dapat diceraikan tanpa alasan yang subtansial atau satu dekrit yang formal, Deuteronomy 21: 1-4[36], berbunyi:
“ C 21:1 If one be found slain in the land which the LORD thy God giveth thee to possess it, lying in the field, and it be not known who hath smitten him; 21:2 then thy elders and thy judges shall come forth, and they shall measure unto the cities which are round about him that is slain. 21:3 And it shall be, that the city which is nearest unto the slain man, even the elders of that city shall take a heifer of the herd, which hath not been wrought with, and which hath not drawn in the yoke. 21:4 And the elders of that city shall bring down the heifer unto a rough valley, which may neither be plowed nor sown, and shall break the heifer's neck there in the valley.”[37]
Seorang perempuan yang memiliki ayah kaya atau seorang yang berintegensi tinggi akan senantiasa mendapat penghargaan dalam masyarakat, karena kekayaan, intelegensi dan keinginan yang kuat merupakan sifat-sifat yang dipuji oleh Israel Al Kitabi. Suami-suami diperintahkan untuk mencintai istri-istrinya dengan lebih mesra.[38] Ikatan perkawinan suami/ istri disimbolkan “ satu daging.” Karena alasan itu, ikatan perkawinan digunakan oleh nabi-nabi (seperti Hosea) untuk mensimbolkan perjanjian antara Yahweh (suami) dan Israel (istri).  
c.       Kesucian dan Spiritual
Kesucian merupakan sesuatu yang sangat ditekankan dalam Yahudi. Ketidaksucian seorang perempuan mengakibatkan perempuan Israel tersingkirkan dari kependetaan. Perempuan diakui sebagi seorang penderma yang murah hati terhadap tempat peribadatan, tetapi menstruasi dipandang tidak sesuai dengan peribadatan di altar bagi korban binatang. Permasalahan ini tercantum dalam kitab Exodus 35: 22-29,[39] berbunyi:
35:22 And they came, both men and women, as many as were willing-hearted, and brought nose-rings, and ear-rings, and signet-rings, and girdles, all jewels of gold; even every man that brought an offering of gold unto the LORD. 35:23 And every man, with whom was found blue, and purple, and scarlet, and fine linen, and goats' hair, and rams' skins dyed red, and sealskins, brought them. 35:24 Every one that did set apart an offering of silver and brass brought the LORD'S offering; and every man, with whom was found acacia-wood for any work of the service, brought it. 35:25 And all the women that were wise-hearted did spin with their hands, and brought that which they had spun, the blue, and the purple, the scarlet, and the fine linen. 35:26 And all the women whose heart stirred them up in wisdom spun the goats' hair. 35:27 And the rulers brought the onyx stones, and the stones to be set, for the ephod, and for the breastplate; 35:28 and the spice, and the oil, for the light, and for the anointing oil, and for the sweet incense. 35:29 The children of Israel brought a freewill-offering unto the LORD; every man and woman, whose heart made them willing to bring for all the work, which the LORD had commanded by the hand of Moses to be made.”[40]
 Seperti halnya orang-orang kuno lain, orang Israel zaman dahulu memandang darah dengan suatu penghormatan dan rasa takut yang khusus. Seorang perempuan Israel dianggap tidak suci selama masa menstruasi dan selama tujuh hari selanjutnya. Sebaliknya, mengeluarkan mani menyebabkan seorang laki-laki tidak suci hanya sampai malamnya saja. Hal ini tercantum dalam Leviticus 15:16,[41] berbunyi:
“  15:16 And if the flow of seed go out from a man, then he shall bathe all his flesh in water, and be unclean until the even.”[42]
Setelah melahirkan anak, seorang perempuan dianggap dalam kondisi menstruasi selama tujuh hari dan kemudian selama tiga puluh tiga hari lagi bila anaknya laki-laki. Jika anak tersebut seorang perempuan, kedua jumlah bilangan tersebut menjadi berlipat ganda. Setelah masa pensucian ini dia harus mencari seorang pendeta untuk membuat penebusan dosa untuknya. Tercantum dalam Leviticus 12: 1-8,[43] berbunyi:
 12:1 And the LORD spoke unto Moses, saying: 12:2 Speak unto the children of Israel, saying: If a woman be delivered, and bear a man-child, then she shall be unclean seven days; as in the days of the impurity of her sickness shall she be unclean. 12:3 And in the eighth day the flesh of his foreskin shall be circumcised. 12:4 And she shall continue in the blood of purification three and thirty days; she shall touch no hallowed thing, nor come into the sanctuary, until the days of her purification be fulfilled.
12:5 But if she bear a maid-child, then she shall be unclean two weeks, as in her impurity; and she shall continue in the blood of purification threescore and six days.
12:6 And when the days of her purification are fulfilled, for a son, or for a daughter, she shall bring a lamb of the first year for a burnt-offering, and a young pigeon, or a turtle-dove, for a sin-offering, unto the door of the tent of meeting, unto the priest. 12:7 And he shall offer it before the LORD, and make atonement for her; and she shall be cleansed from the fountain of her blood. This is the law for her that beareth, whether a male or a female.
12:8 And if her means suffice not for a lamb, then she shall take two turtle-doves, or two young pigeons: the one for a burnt-offering, and the other for a sin-offering; and the priest shall make atonement for her, and she shall be clean. {P}.”[44]
Secara umum, perempuan dan laki-laki berpegang pada aturan-aturan moral dan makan (Leviticus II). Kemurtadan merupakan kematian bagi kedua jenis kelamin manapun. Tidak diwajibkan bagi perempuan untuk mengikuti tiga ziarah tahunan, tetapi mereka wajib menghadiri majlis tujuh tahunan. Sepanjang suami mereka tidak keberatan, mereka boleh melakukan kaul Nazaret tentang pensucian khusus dari Tuhan. Tercantum dalam Numbers 30: 4-16,[45] berbunyi:
B 30:4 Also when a woman voweth a vow unto the LORD, and bindeth herself by a bond, being in her father's house, in her youth, 30:5 and her father heareth her vow, or her bond wherewith she hath bound her soul, and her father holdeth his peace at her, then all her vows shall stand, and every bond wherewith she hath bound her soul shall stand.
C 30:6 But if her father disallow her in the day that he heareth, none of her vows, or of her bonds wherewith she hath bound her soul, shall stand; and the LORD will forgive her, because her father disallowed her.
D30:7 And if she be married to a husband, while her vows are upon her, or the clear utterance of her lips, wherewith she hath bound her soul; 30:8 and her husband hear it, whatsoever day it be that he heareth it, and hold his peace at her; then her vows shall stand, and her bonds wherewith she hath bound her soul shall stand.
E30:9 But if her husband disallow her in the day that he heareth it, then he shall make void her vow which is upon her, and the clear utterance of her lips, wherewith she hath bound her soul; and the LORD will forgive her.
F30:10 But the vow of a widow, or of her that is divorced, even every thing wherewith she hath bound her soul, shall stand against her. 30:11 And if a woman vowed in her husband's house, or bound her soul by a bond with an oath, 30:12 and her husband heard it, and held his peace at her, and disallowed her not, then all her vows shall stand, and every bond wherewith she bound her soul shall stand.
G30:13 But if her husband make them null and void in the day that he heareth them, then whatsoever proceeded out of her lips, whether it were her vows, or the bond of her soul, shall not stand: her husband hath made them void; and the LORD will forgive her.
H 30:14 Every vow, and every binding oath to afflict the soul, her husband may let it stand, or her husband may make it void. 30:15 But if her husband altogether hold his peace at her from day to day, then he causeth all her vows to stand, or all her bonds, which are upon her; he hath let them stand, because he held his peace at her in the day that he heard them. 30:16 But if he shall make them null and void after that he hath heard them, then he shall bear her iniquity. 30:17 These are the statutes, which the LORD commanded Moses, between a man and his wife, between a father and his daughter, being in her youth, in her father's house. {P}.[46]
Jika seorang laki-laki disucikan, ia berharga 50 shekel. Jika seorang perempuan disucikan, dia berharga 30 shekel.
d.      Hukum Waris
Ketika bangsa Israel berhenti di dataran Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho, Anak-anak perempuan Zelafehad ini mendekat dan berdiri di depanMusaimam Eleazar, dan di depan para pemimpin dan segenap umat Israel dekat pintu Kemah Pertemuan, serta berkata: "Ayah kami telah mati di padang gurun, walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan TUHAN, ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki. Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik di antara saudara-saudara ayah kami." Lalu Musa menyampaikan perkara mereka itu ke hadapan TUHAN.[47]
Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya. Dan kepada orang Israel engkau harus berkata:
·         Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan.
·         Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki.
·         Apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. *Apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya."
Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa (Bilangan 27:6-11).
D.    Bias Gender dalam Talmud
Talmud adalah ringkasan yang lengkap yang terdiri dari 63 volume. Isinya mencakup pemikiran hukum, cerita rakyat, keilmuan, teori kedokteran dan teori ilmiah, filsafat, teologi, biografi, anekdot, dll. Talmud dapat disebut juga sebagai ensiklopedia kebudayaan Yahudi. Kata Talmud sendiri berarti “ ajaran-ajaran ”, dan kata tersebut disebutkan untuk mengingatkan pada Torah. Bimbingan Tuhan bagi kehidupan perjanjian. Kita bisa memulai penelitian tentang sikap-sikap Talmud dengan mencatat bagaimana orang-orang Pharisi memandang perempuan. Karena kelompok Pharisi merupakan kelompok yang memberikan mata rantai antara Judaisme pra-Diaspora dengan Judaisme Diaspora.[48]
Swindler (1876), menggunakan uraian tentang buku-buku pseudepigraphal yang kemungkinan buku itu ditulis oleh orang Pharisi serta tulisan-tulisan Flavius Yosephus, berpandanga bahwa: “ orang Pharisi menganggap perempuan dalam segala hal bersifat inferior terhadap laki-laki”, dan sifat “buruk” perempuan seolah-olah menguasainya untuk berbuat zina melebihi laki-laki, juga orang-orang yang di dalam hatinya bersekongkol melawan laki-laki”, dan bahwa setiap laki-laki hati menjaga perasaannya dari setiap perempuan” (56).[49]
Dari dua karya pseudepigraphal yang dia (Swidler) teliti, yaitu kitab Jubilee dan Perjanjian 12 Patriakh, muncul ide yaitu: menghindarkan diri dari berbuat zina, khususnya dengan orang-orang asing. Kedua pengarang itu telah mencampur-adukkan xenophobia (kebencian terhadap orang asing). Serangan terhadap hubungan seksual dengan perempuan asing semakin meningkat, dengan menuduh bahwa semua orang yang terlibat dalam perkawinan campuran, termasuk seorang ayah Yahudi yang mengizinkan anak perempuannya kawin campur harus dibunuh (30:17). Alas an dari sikap ini adalah bahwa orang Israel suci dihadapan Tuhan dan perkawinan dengan orang asing akan mencemarkan kesucian tersebut.[50]
Kesimpulan umum Swidler yang ditarik dari keseluruhan studi tentang sikap terhadap perempuan dalam literatur awal, adalah bahwa pandangan positif yang ditemukan orang dalam Al-Kitab Ibrani, terutama dalam penggambaran tentang perempuan sebelum peristiwa perbuatan dosa oleh Adam, melapangkan kepada pandangan yang lebih negatif. Pandangan Yahudi awal tidak seluruhnya negatif dan pandangan Al-Kitab, jauh dari positif meskipun telah mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang muncul untuk melawan kecenderungan-kecenderungan Mesir kontemporer serta budaya Hellenistik dan Romawi, yang didalamnya nasib perempuan lebih baik. Terlepas dari kekhususan yang disebutkan di atas, tidak jelas mengapa Judaisme harus menentang kecenderungan yang sedang terjadi.[51]
Yacob Neusner (1979) memberikan penjelasan lain tentang pandangan Yahudi awal terhadap perempuan. Karena Mishnah menjadi dasar bagi Talmud Babilonia dan Palestina, dan mishnah menjadi dokumen yang mempunyai pengaruh besar bagi sejarah. Dalam Mishnah sendiri terdapat enam bagian undang-undang hukum yang dibentuk di akhir abad kedua Masehi. Dokumen tersebut berlaku sebagai suatu konstitusi bagi Judaisme atas dukungan yuda Sang Patriach, pemimpin komunitas Yahudi di Palestina, dan perempuan adalah satu dari enam bagian yang tercakup di bawah dunia Yahudi. Neusner berusaha membuat suatu deskripsi sistematik tentang pandangan dunia yang berdasarkan Mishnah, dengan mencoba memperlihatkan bagaimana teks ini “ mendefinisikan posisi perempuan dalam realitas social ekonomi Israel yang natural dan supranatural” (85).[52]
Seorang perempuan menjadi suci dan berhenti menjadi suci bagi seorang laki-laki ditentukan Mishnah. Hal ini mungkin menciptakan kultur yang cenderung menghilangkan separuh kesempatan masyarakatnya meraih penghibur yang bersifat relijius secara mendalam. Kemungkinan tersebut menjadi alasan bagi kemarahan feminis-feminis Yahudi sekarang.[53]
Para Pendeta Yahudi telah memberikan sembilan kutukan yang dibebankan kepada wanita sebagai hasil dosa Adam & Hawa: 
"Kepada wanita Tuhan memberikan sembilan kutukan dan kematian;
1.      Beban berupa darah menstruasi dan,
2.      Darah keperawanan,
3.      Kehamilan,
4.      Kelahiran,
5.      Membesarkan anak,
6.      Penutupan kepala dalam dalam berkabung,
7.      Menjadi budak ang melayani tuannya,
8.      Tidak dipercaya kesaksiannya dan,
9.      Setelah itu semua adalah kematian."[54]
a.       Pekawinan, Perceraian, Poligami
Perkawinan, memang menjadi hal yang normal, baik bagi kaum perempuan maupun laki-laki. Secara umum terdapat pandangan bahwa: “ Seorang laki-laki yang tidak kawin bukanlah seorang laki-laki ”, karena dia hidup “ Tanpa kesenangan, tanpa rahmat, tanpa kebaikan ” (Jeb.62a).[55] Seorang perempuan tanpa suami dianggap golem, suatu gumpalan darah yang tidak berbentuk. Begitu pentingnya perkawinan dalam agama Yahudi seseorang diizinkan untuk menjual satu gulungan Torah untuk memperoleh suatu perkawinan, (Meg. 27a), dan seorang biro jodoh merupakan seorang figur yang sedemikian penting dalam komunitas Yahudi, karena Yang Maha Suci disebutkan telah menciptakan dunia dalam enam hari dan sibuk untuk mengatur perkawinan.[56]
            Istilah dalam Talmud yang lazim untuk perkawinan adalah kiddushin (penyucian), yang cocok dengan skema Mishnah. Suami mensucikan istrinya, dengan menjadikannya seseorang yang berbakti pada tempat suci (Kid 2b). Istri juga pantas menerima kehormatan karena rahmat mengalir ke dalam rumah atas tanggungannya (B.M. 59a). Memang, “ Seorang pria harus lebih hemat membelanjakan kekayaannya untuk makan dan minum agar bisa lebih menyejahterakan istri dan anak-anaknya ”, (Chul. 84b).[57] Oleh karena itu tidak mengherankan jika istri-istri mempunyai hak-hak nyata untuk mendapatkan kepuasan hubungan suami istri (Kid. 19b), dukungan financial, pelayanan medis, sejumlah uang khusus karena perceraian tau kematian suami dan penguburannya.[58]
            Kewajiban istri yang esensial kepada suaminya adalah menyediakan kebutuhan fisik suaminya dan memungkinkan suaminya untuk studi Torah. Memberi kepuasan seksual kepada laki-laki adalah penting, karena Talmud berpandangan bahwa laki-laki mudah tergoda (Seorang laki-laki hendaknya berjalan dibelakang seorang perempuan). Oleh karena itu, istri yang pandai selalu memperhitungkan bagaimana meminimalisir gangguan menstruasi yang selama waktu tersebut hubungan seksual dilarang.
            Beberapa sumber berpendapat bahwa seorang laki-lakiwajib mengajari anak perempuannya Torah, tetapi pendapat yang umum menyatakan tidak: “ Siapapun yang mengajari anak perempuannya Torah seolah-olah mengajarkan kecabulan ” (Smt. III. 4), dan “ biarkan kata-kata Torah dimakan api daripada diajarkan pada perempuan ” (Smt. 19a). Hal ini berakibat seorang istri bertugas memberi kebebasan suaminya untuk belajar Torah daripada ia sendiri mempelajarinya. Laki-laki dianjurkan untuk menghargai pengorbanan ini, seperti dalam cerita Rav. Rachumai, yang begitu asyik dengan buku-bukunya sehingga ia lupa pulang pada hari penebusan dosa. Pada tetes pertama air mata istrinya, balkon tempat ia duduk runtuh dan ia jatuh lalu mati (Ket. 62b).[59]
            Seperti pada zaman Al-Kitab, kesucian adalah suatu beban terberat bagi perempuan Talmud. Menjadi seorang istri yang tidak memilki anak dianggap orang mati (Gen R71: 6). Sebaliknya, rahmat kesubutan dirayakan dengan ucapan yang berlebih-lebihan bahwa “ Di akhirat nanti perempuan akan melahirkan anak setiap hari ” (Shab. 30b). Rabbi mengizinkan pencegahan kehamilan andaikata kehamilan dimungkinkan akan mencelakakan sang ibu (Jeb. 12), tetapi mereka (Rabbi) menekankan bahwa anak-anak (banim) adalah pendiri (bonim) kelurga maupun bangsa sekaligus (Ber. 64a). Anak-anak adalah anugerah istimewa dari Tuhan, seperti Beruriah istri Rabbi Meir yang terkenal yang mengingatkan ia akan kematian kedua anak laki-lakinya: “ Tuhan member dan Tuhan yang telah mengambilnya, Maha Suci Tuhan ”. Anak laki-laki bagaimanapun juga merupakan anugerah yang lebih baik dari anak perempuan: “ Bahagia yang mempunyai anak laki-laki dan terkutuklah dia yang ananya perempuan ” (BB 16b). perhatian utama bagi seorang ibu terhadap anak laki-laki adalah menjadikannya seorang terpelajar. Demikianlah ibu Rabbi Desa Ben Harkianas membawa keranjang bayinya ke sekolahan agar bayi tersebut dapat mendengar Torah sejak dari masa kanak-kanak.[60]
            Perceraian memperoleh prhatian yang besar dari Talmud. Menurut mereka hanya perempuan zina yang harus dicerai, dan pengacara-pengacara Talmud cenderung memberi kesempatan untuk rekonsiliasi bagi kedua pasangan tersebut. Prosedur yang rinci untuk mempersiapkan get, atau uang perceraian, dan membayar ketubbah, atau penyelesaian perkawinan, juga dijaga dari ketergesaan. Tetapi perempuan yang melakukan skandal yaitu tampil di muka umum tanpa menggunakan tutup kepala (kerudung), berbicara keras atau berputar-putar di jalan (Ket 7:6).
Untuk meringankan keadaan istri yang menderita, Rabbi-rabbi berpendapat bahwa: “ Pengadilan mungkin akan melakukan tekanan-tekanan yang kuat terhadap sang suami sampai dia mengatakan, “ Saya mau menceraikan istri saya ” (Arach 5:6). Dan sebab-sebab yang memungkinkan pengadilan memenangkan petisi perceraian bagi seorang perempuan adalah suami yang impoten, menolak berhubungan seksual, dan pergi jauh meninggalkan rumah lebih lama dari tuntutan urusannya. Sebab-sebab lain yang masuk didalamnya adalah suami-suami yang menderita lepra, gondok dan bisulan. Jika suaminya seorang penyamak kulit, pandai tembaga atu pengumpul kotoran anjing, bahkan istri yang tahu sebelum perkawinan bahwa pekerjaan suaminya akan membuat dia bau tidak dapat membela: “ Saya piker sebelumnya saya akan tahan, tetapi sekarang saya merasa tak tahan ” (Ket, 7:10). Tetapi pembelotan tidak dapat menyebabkan perceraian. Jika seorang perempaun tidak dapat mengumpulkan dua saksi laki-laki untuk memberi kesaksian terhadap kematian suaminya, maka dia tidak dapat menikah lagi (satu interpretasi yang lebih ringan kadang mengurangi hukum ini menjadi satu saksi dan bahkan seorang saksi perempuan).[61]
Dalam hukum perkawinan agama Yahudi poligami diharuskan dan jumlahnya tidak dibatasi, karena tidak terdapat larangan dan batasan untuk itu.[62] Yahudi hidup dalam kelompok masyarakat yang sudah terbiasa dengan poligami sampai akhirnya terdapat ketetapan gereja yang melarang poligami, untuk menekan kehidupan masyarakat pada saat itu. Ketetapan tersebut terjadi kurang lebih pada abad sebelas yang dipublikasikan oleh Dewan Gereja dikota Warmes, Jerman. Pada mulanya ketetapan ini hanya berlaku bagi orang Yahudi di Jerman dan diutara Perancis. Yang kemudian menyebar keseluruh umat Yahudi di Eropa. Undang-undang perdataYahudi telah memtuskan untuk melarang poligami, dan mengharuskan untuk bersumpah setia ketika mengadakan akad nikah. Apabila seorang laki-laki ingin menikah dengan perempuan lain lagi, maka dia harus menceraikan isteri pertamanya dan memberikan semua hak-haknya, kecuali apabila isterinya membolehkan untuk menikah lagi, dan dengan lapang hati untuk berkeluarga dengan dua isteri dan berbuat adil antara keduanya. Mereka juga dibolehkan untuk berpoligami, apabila isterinya mandul.[63]
Dalam Yudaisme terdapat kelompok orang sulit untuk mendapat pengampunan, seperti mereka yang berbuat zina, serta orang-orang yang memfitnah orang lain.
b.      Kesucian dan Spiritual
Perempuan dalam Talmud tidak tercakup ke dalam perintah-perintah positif yang membawa kepada perbuatan-perbuatan pada waktu-waktu khusus (seperti sembahyang), karena perbuatan ini dapat bertabrakan dengan kewajiban-kewajiban rumah tangga. Perempuan tidak termasuk dalam munyan, jumlah sepuluh wajib bagi pelaksanaan sembahyang. Meskipun tidak ada hukum yang melarang memanggil perempuan untuk membaca Torah, mereka tidak dipanggil, karena “ martabat komunitas tersebut ” (Meg. 23a). Bahkan peran keagamaan yang kecil tidak dianjurkan, karena Talmud memasukkan perkataan keras, “ Terkutuklah laki-laki yang mengizinkan istrinya membawa rahmat baginya pada Jum’at malam ” (Ber. 20b).[64]
Meskipun demikian, perempuan wajib membacakan doa-doa menyambut dan melepaskan hari Sabbath tersebut, menghadiri sader, perjamuan pada hari Paskah Yahudi, dan mendengarkan pembacaan kitab Ester tentang Purim. Mereka juga wajib mandi ritual tujuh hari setelah menstruasi, membagi-bagi adonan untuk membuat roti Sabbath, dan menyalakan lilin-lilin Sabbath. Kerena mereka bertanggung jawab untuk mempersiapkan  makanan, banyak perempuan menjadi sangat ahli dalam hukum tentang halal. Secara umum, wilayah perempuan adalah dirumah dan keluarga dipandang bersifat material. Sementara wilayah laki-laki adalah spiritual relijius, belajar dan beribadat dari sudut citra diri yang diberikan kepada perempuan, Talmud mempunyai uraian yang sempurna mengenai hal itu.
Perempuan dapat menjadi orang suci, meskipun naluri yang berdasarkan Talmud mengatakan bahwa untuk kesucian perlu belajar. Mereka juga dapat menjadi pintar. Misalnya, seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya karena mandul berkata kepada istrinya bahwa ia dapat mengambil barang apa saja yang ia sukai untuk dibawa pulang ke rumah ayahnya. Ketika laki-laki tersebut bangun, ia mendapatkan dirinya berada dirumah istrinya.[65]
Beruriah, seorang istri Rabbi Meir terpandang sebagai seorang perempuan terpelajar, “ Perkecualian yang membuktikan kebiasaan tersebut ” (Swidler 1976, 97-10) bahwa perempauntidak belajar. Dia dicatat sebagai perempuan yang menguasai 300 hukum sehari dan sangat bersemangat dalam mengejar keilmuan sampai-sampai ia menendang seorang pelajar yang belajar secara diam-diam, karena ia tahu bahwa pembacaan secara lisan dapat meningkatkan belajar. Tetapi, ketika Beruriah mencemooh perkataan Rabbinik “ Perempuan berpikir dangkal ” (Kid. 18b), dia memancing suaminya untuk mengetes dia. Menurut cerita berikutnya, mungkin tradisi yang mencemarkan, dia diserahkan kepada seorang pelajar yang disurh oleh suaminya untuk menggodanya, dan kemudian ia bunuh diri karena malu. Dengan cara yang sama para perempuan terkemuka lain muncul mewarisi pencemaran misoginistik. Demikianlah Deborah disebut dengan “ Si Congkak ” dan “ Si Kerbau ” serta Huldah disebut dengan “ Si Musang.”[66]
Para Rabbi mengeluarkan pendapat bahwa perempuan adalah seorang penggoda karena pandangan mereka yang sangat negatif. Suara perempuan, rambut dan kaki perempuan adalah benar-benar membuat susah. Orang bijak cenderung memandang perempuan secara seksual, tidak pernah puas serta mengakui suatu mitiologi tentang nafsu penggoda perempuan. Demikianlah seorang membacakan “ Dilarang bagi laki-laki tidur sendirian di rumah, dan barang siapa tidur sendirian di rumah akan diterkam oleh Lilith ” (Shab. 15b), prototype perempuan yang tak setia.
Selanjutnya mereka menganggap perempuan melepaskan suatu kekuatan yang negatif. Banyak bicara dengan perempuan dapat menyebabkan laki-laki kehilangan ingatan baiknya, dan jika seorang perempuan yang sedang menstruasi lewat diantara dua ilmuwan pada waktu awal menstruasinya, dia akan membunuh satu dari ilmuwan tersebut. Dua perempuan yang duduk-duduk berhadapan dipersimpangan jalan sudah pasti mereka sedang berpratik guna-guna (Pes IIIa), karena “ mayoritas perempuan cenderung untuk bermain guna-guna ” (Sanh. 67a). Sifat-sifat negatif ini membawa kepada semacam karakter yang mematikan seperti “ empat sifat yang dianggap berasal dari perempuan yakni mereka rendah, suka mendengar rahasia orang, malas dan pencemburu ” (Gen. R 58.2). dalam nada bicara yang sama, “ 10 ukuran pembicaraan yag diturunkan ke dunia ; perempuan mengambil Sembilan dan laki-laki mengambil satu ” (Kid. 47.b).[67]
c.       Hukum Waris
Dalam Yahudi anak laki laki bukan sekedar mewarisi harta kekayaan orang tua. Bahkan meliputi hak untuk mewarisi janda saudara laki laki, karena janda sebagai wanita tergolong harta warisan dari saudara laki laki, oleh karena itu, secara paksa janda dapat dikawini saudara laki laki mendiang suami, sekiranya dia tidak ingin mengawini, berhak mengawinkannya kepada laki laki diluar keluarganya, dan untuk itu ia mendapat imbalan mahar dari lelaki dimaksud.[68] Kalau anak laki-laki ini banyak maka yang tertua lah yang lebih utama, dan memperoleh warisan dua kali lipat dari bagian saudara-saudara yang lain. Sedangkan anak perempuan yang belum berumur dua belas tahun tidak berhak menerima warisan.[69]
E.     Rekonstruksi Peran Perempuan
Sikap Talmud terhadap perempuan terbentuk hampir terjadi di seluruh kultur Yahudi sampai abad ke-19, ketika ide-ide pencerahan dan emansipasi mulai mempengaruhi golongan Yahudi tradisional Eropa. Perempuan biasanya dihargai dan diperlakukan dengan hormat, tetapi Maimon memperlakukan perempuan sebagai orang bodoh dalam sebuah hukum.[70]
Gerakan mistik Yahudi abad pertengahan disebut dengan Kabbalah, gerakan ini menekankan suatu aspek yang bersifat perempuan dalam ketuhanan. Namun disamping itu orang Kabbalis juga menyetarakan sifat feminin dengan kepasifan, sisi kiri dari realitas, yang merupakan suatu sisi yang rentan terhadap pengaruh jahat. Selain gerakan Kabbalah juga terdapat gerakan Hasidisme, merupakan gerakan kesalehan abad ke-18 yang muncul di Eropa Timur. Kedua gerakan ini tidak memberi jalan pada perempuan untuk mempelajari Torah, meskipun kedua gerakan ini menekankan pada emosi-emosi taraf tertentu mengimbangi kekeringan Talmud. [71]
Beruriah (namanya adalah standar nama perempuan Yahudi yang berarti 'kejelasan Allah’) adalah Tanna disebutkan namanya dalam Talmud, secara lisan nama ini telah ditransmisikan sebagai perempuan, dan disebut dalam teks menggunakan yang nekeva (feminin bahasa Ibrani dan Aram) kata sifat dan kata keterangan. Dalam Talmud dia dipuji dan terkenal sebagai jenius karena ia mempelajari " tiga ratus Halachot dari tiga ratus orang bijak hanya dalam satu hari" (Pesachim 62b).[72] Beruriah merupakan salah satu perempuan yang terkemuka diantara perempuan Talmud, sebagaimana Oudil yang lebih dikenal dikalangan Hasidisme. Oudil adalah salah satu dari anak Baal Shem Tov, pendiri Gerakan Hasidisme. Oudil merupakan seorang yang dapat bersosialisasi, ia juga memberikan satu dimensi tambahan berupa kemudahan dan pesona pada gerakan ini. Hasidisme memberi penghormatan pada Oudil seolah-olah ia seorag Rabbi. Dia selalu disamping ayahnya, penuh dengan kehidupan, ide dan antusiame. Hasidisme, yang mencintai kehidupan dan semangat, menganggap bahwa shekinah[73] tercermin dalam wajahnya. Ia menjadi istri dari seorang Rabbi, dan ibu dari kedua anak laki-lakinya. Selain itu dia juga membuka sebuah toko makanan. Suatu ketika ia pergi bersama ayahnya ke suatu perayaan ia melihat seorang anak keluar dari barisan kelompok tarinya karena sepatunya rusak. Ayahnya berkata padanya: “ Janjikan ia sepasang sepatu baru jika ia menjanjikanmu seorang anak laki-laki lain”. Begitulah Oudil menjadi sang ibu dari Rabbi Baruch yang Agung.[74]
Pada tahun 1846 Judaisme Reformasi mengadakan konferensi Breslau, ini merupakan suatu gerakan yang muncul untuk menjadikan perempuan setara di semua bidang keagamaan. Namun gerakan tersebut hanya mendapat perhatian yang kecil sekali, bahkan dalam kalangan Yahudi Reformasi sendiri.
Henrietta Szold, ia seorang perempuan yang mandiri, dan pendiri dari organisasi medis Hadassah, gerakan ini membatasi perempuan pada bidang domestik. Rabbi Isaac Mayer Wise, pendiri sekolah tinggi persatuan Ibrani di Cincinati sebagai sebuah seminari teologi reformasi. Dan ia merupakan salah satu dari orang Yahudi Amerika pertama yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Selama kepemimpinanya di sekolah tinggi persatuan Ibrani, ia mendorong perempuan untu ikut berpartisipasi dalan sekolah ini. Tetapi tak seorangpun mahasiswa perempuan yang mendapat pentahbisan. Isu mengenai perempuan sebagai Rabbi baru muncul kepermukaan pada tahun 1921. Kepemimpinan sekolah tinggi persatuan Yahudi memperdebatan permasalahan tersebut. Sejumlah dosen menerima resolusi tersebut, tetapi tetap disertai dengan komitmen yang dinyatakan oleh Judaisme Reformasi terhadap kesetaran perempuan secara relijius: “ Dipandang dari kenyataan bahwa Judaisme Reformasi dalam beberapa hal telah meninggalkan praktik-praktik tradisional, maka secara logis dan konsisten tak dapat menolak pentahbisan perempuan ” (Umansky 1979, 340). Sejumlah perempuan menyelasaikan kuliah teologi, tetapi baru pada tahun 1972, seorang perempuan diakui sebagai Rabbi Umansky, salah satunya yaitu Sally Priesand.[75]
Dalam Judaisme Konserfatif dan Ortodoks posisi perempuan berkembang lebih lambat. Buku Synagogue Life karya Samuel Heilman, sebuah studi sosioligis terhadap sinagog Ortodoks di Amerika bagian Utara, memperlihatkan bahwa perbedaan jenis kelamin ini terus berlanjut sampai tahun 1973.[76]
Yudaisme Ortodoks mengatur peran dan kewajiban agama untuk pria dan wanita. Perempuan Ortodoks memilki beberapa tanggung jawab yang positif , namun mereka menunaikan kewajiban ritual publiknya melalui laki-laki mereka. Laki-laki memakai jubah sembahyang yang disucikan, memimpin sembahyang , menyanyikan lagu Torah, dan melantunkan doa syukur pada perjamuan. “ Suasana di ruang makan (kiddush) yang terpisah, contohnya, beberapa perempuan yang berdiri mengelilingi laki-laki yang memegang minuman di tangannya. Melalui cara tersebut laki-laki mengadakan doa syukur Kiddush, semua orang termasu perempuan, harus mendengarkannya sebelum makan, tetapi hanya laki-laki yang boleh membacakannya. Perempuan masih terikat dengan minyan, dan perempuan bebas dari kewajiban-kewajiban hukum, kecuali kewajiban hukum di rumah, yang tanpa kewajiban tersebut sinagog (shul).[77]
Tuntutan yang gencar dari kaum feminis disampaikan kepada yudaisme konservatif dan yudaisme Ortodoks baru-baru ini saja. Gelombang imigran Yahudi yang besar ke Amerika Serikat sebelum Perang Dunia kedua, sebagian besar membawa cara-cara tradisional shtet (kampong kecil) dan mereka meloloskan diri dari Hitler cenderung melepaskan keyakinan mereka sepenuhnya atau memperkokoh kembali nilai-nilai yang sangat tradisional. Setelah melalui gerakan protes pada tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, orang Yahudi benar-benar mengembangkan suatu kesadaran yang kuat akan ketidakadilan seksual yang didapati dalam agama  mereka. Banyak orang Yahudi yang terpelajar telah mempercayakan secara serius mengenai kepercayaan Ortodoks sejak masa penceraha, tetapi inferioritas perempuan Yahudi  yang diukur dari sudut kekuasaan dan status resmi institusional, sangat lambat menjadi perhatian masyarakat. Tetapi sejak tahun 1970-an banyak feminis Yahudi, baik perempuan meupun laki-laki, merupakan kritikus-kritikus vocal terhadap masalahan perbedaan jenis kelamin tradisional.
Talmud yang senantiasa menjadi sumber utama Judaisme, secara tegas membatasi peran perempuan dan memberikan mereka satu citra diri ambivalen. Oleh karena itu, banyak usaha untuk meningkatkan status perempuan memusatkan pada reinterpretasi legislasi yang mendasarkan pada Talmud (berkovits 1978). Jika perempuan diharuskan melaksanakan seluruh perintah, menjadi rabbi, berinisiatif melaksanakan perceraian, menjadi saksi dalam pengadilan dan lain-lain, maka halakah (hukum Yahudi) harus direvisi.
Secara spesifik, pembaharu-pembaharu beragumentasi secara persuasive bahwa perempuan Yahudi sekarang tidak perlu dibebaskan dari kewajiban-kewajiban yang diikat waktu, karena dua alasan yakni pekerjaan rumah tangga mereka lebih ringan dari pada masa lalu, dan laki-laki Yahudi harus berbagi beban yang ada. Di balik argument ini, keyakinan para pembaharu bahwa pembebasan, pada zaman modern telah cenderung memberi isyarat pada perempuan bahwa sembahyang tidak penting. Perempuan pembaharu hendak membuka shul (sinagog) untuk perempuan, membuat perempuan memenuhi syarat untuk minya, untuk aliyah (naik membaca torah) dan lain-lain. Secara khusus perempuan yang tidak memiliki suami untuk di doakan, seperti perempuan yang sendirian, janda-janda, perempuan-perempuan yang dicerai, butuh suatu kesempatan untuk bernuat sebagai bagian dari komunitas agama.[78]
Belajar Al-kitab dan Talmud itu begitu penting dalam Judaisme, perempuan tidak pernah menjadi setara dengan lak-laki tanpa akses yang penuh terhadap torah. Agar sampai perempuan-perempuan Yahudi benar-benar setara dengan laki-laki secara fungsional dan institusional sehingga mereka menjadi Rabbi dan hakim, seseorang tidak akan melihat bahwa pembaharu-pembaharu hukum yang diperlukan untuk menghapus misginisme masa lalu.[79]
Dalam bidang kejiwaan, kaum feminis sekarang memikirkan ritual-ritual keagamaan baru sehingga citra perempuan Yahudi menurut pandangan mereka sendiri dan masyarakat, bisa berubah dari seorang bawahan menjadi seorang anggota yang matang dan sejajar. Contohnya dalam upacara perkawinan tradisional, penganten perempuan sama sekali diam, yang menggambarkan citra penghapusan atau peniadaan kepribadian. Ritual feminis yang baru bermaksud memperlihatkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah mitra, dalam semangat penegaskan Genesis bahwa menciptakan manusia laki-laki dan perempuan. Dalam semangat yang sama kaum feminis merencanakan ritual-ritual baru bagi siklus kehidupan perempuan sehingga saat-saat penting dalam kehidupan seorang anak perempuan akan dilangsungkan upacara, sebagaimana halnya yang dilakukan terhadap anak laki-laki. Perubahan ini berarti merayakan jika melahirkan anak perempuan itu dengan suatu rahmat yang istemewa, dengan menyamakan dengan pemberian anugerah “penyelamat” bagi anak laki-laki yang sama dengan anak perempuan, dengan melakukan ritual bat-mitsvah. Dalam ritual tersebut anak perempuan membaca torah ketika menginjak dewasa. Ini adalah masalah keadilan sosial untuk memberi perempuan-perempuan muda pengalaman-pengalaman ini, dan menuntut kaum feminis banyak orang Yahudi sekarang tampak siap menerimanya.[80]
Di bidang pekerjaan perempuan Israel masih di proteksi “sebagai permpuan”. Pengaruhnya adalah mereka dilarang untuk terlibat dalam kerja-kerja malam hari atau kerja yang berat-berat, dan mereka juga mendapat pensiun lebih cepat dari laki-laki. Karena pemeliharaan anak setelah melahirkan serta membesarkannya masih sepenuhnya dibebankan kepada perempuan, legislasi kerja hanya berbuat sedikit sekali untuk memecahkan stereotip seksual. Bahkan dalam kibbutz, praktek kesetaraan yang digembar-gemborkan, perempuan tidak berbagi pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Dalam studi baru-baru ini, kurang dari sepuluh persen perempuan kibbutz bekerja dibidang produksi yang dihargai, yang dikaitkan dengan peran kepemimpinan serta pekerjaan tim yang penting. Akibatnya adalah bahwa kibbutzim pada umunya dijalankan oleh laki-laki sendiri, sementara staf-staf perempuan adalah bidang keperawatan, mencuci dan dapur.[81]
Kita bisa menarik kesimpulan bahwa tradisi Yahudi menawarkan kepada perempuan untuk mengembangkan kesejajaran yang penuh dengan laki-laki lewat sumber-sumber yang sangat luas. Sumber-sumber  Al-kitab dan Talmud ini bisa jadi memungkinkan perempuan–perempuan Yahudi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang paling sulit yakni merubah suatu sistem ritual dan mitologis yang kokoh tanpa merusaknya. Bahkan rahasia bahwa banyak feminis radikal benar-benar ingin membuang agama tradisional.
F.      Feminis Yahudi
Feminisme Yahudi adalah gerakan yang berusaha untuk meningkatkan agama, hukum, dan status sosial perempuan dalam Yudaisme dan membuka peluang baru bagi pengalaman keagamaan dan kepemimpinan bagi perempuan Yahudi. Gerakan feminis, dengan berbagai pendekatan dan keberhasilan, telah membuka di semua cabang utama Yudaisme.
Dalam bentuk modern, gerakan feminis Yahudi dapat ditelusuri ke awal 1970-an di Amerika Serikat. Menurut Judith Plaskow , yang telah difokuskan pada feminisme dalam Reformasi Yudaisme , isu-isu utama bagi para feminis Yahudi awal adalah pengecualian dari kelompok doa semua laki-laki atau minyan , pembebasan positif terikat waktu mitzvot , dan ketidakmampuan perempuan untuk berfungsi sebagai saksi dan untuk memulai perceraian .[82]
Sebagai sebuah basis idea atau teori, feminisme menampakkaneksistensinya pada era liberalisme di Eropa dan saat terjadinya Revolusi Perancis di Abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda ke Amerika Serikat dan seluruh dunia. Pada tahun 1792, Mary Wollstonecraft (1759-1799),10 menulis sebuah karya tulis berjudul, "Vindication of the right of women", yang isinya dapat dikatakan meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme di kemudian hari.[83]
Pada tahun-tahun 1830-1840-an sejalan dengan pemberantasan praktik perbudakan, hak-hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki, mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki. Sebagai sebuah gerakan, feminisme muncul sekitar abad ke-19 dan awal abad ke-20 di Amerika.
Menurut Erich Fromm seorang Yahudi, seorang Psikoanalisis Sosial berkebangsaan Jerman yang juga merupakan anggota Partai Sosialis Amerika era 1950-an, ia menyatakan bahwa hubungan antara kaum laki-laki  dan kaum perempuan  adalah hubungan antara sebuah kelompok yang menang dan yang kalah.
Di Amerika Serikat tahun 1949 hal ini dianggap lucu ketika mengatakan demikian, apalagi di zaman sekarang ini. Karena sudah jelas bisa kita lihat, kaum perempuan di kota-kota besar tentu saja tidak tampak, tidak merasa, dan tidak bertindak seperti layaknya kelompok yang kalah. Dia menambahkan kaum perempuan telah menyelesaikan emansipasinya, dan oleh sebab itu berada sejajar dengan kaum laki-laki, dan membuatnya bisa tampil.[84]
Gerakan ini difokuskan pada satu isu, yakni untuk mendapatkan hak memilih (the right to vote). Setelah untuk memilih ini diberikan pada tahun 1920, gerakan feminisme tenggelam. Sampai pada tahun 1950, ada satu anggapan bahwa kedudukan perempuan yang ideal adalah menjadi ibu rumah tangga, walaupun pada periode tersebut sudah banyak perempuan yang bekerja di luar rumah.
Barulah pada tahun 1960-an, bersamaan dengan terbitnya buku Betty Frieden yang berjudul "The Feminine Mystique" gerakan feminisme mendapatkan momentum dan menjadi kejutan besar bagi masyarakat. Dari gerakan inilah muncul satu kesadaran baru, terutama bagi kaum perempuan bahwa peran tradisionalnya ternyata menempatkan perempuan pada posisi yang tidak menguntungkan, yakni apa yang disebut sebgagi sub-ordinasi perempuan. Buku Freidan pun terjual laris. The Feminine Mystique berubah menjadi “kitab suci” bagi kaum wanita dan Freidan pun digadang-gadang menjadi pencetus feminisme gelombang kedua setelah ombaknya pernah menyapu dunia abad 18. Friedan mengkritik habis peran ibu rumah tangga penuh waktu yang baginya sangat mengekang dan jauh dari penghargaan terhadap hak wanita
Betty Friedan sendiri terlahir dengan nama Betty Naomi Goldstein pada tanggal 4 Februari tahun 1921. Friedan adalah seorang tokoh feminis liberal yang ikut mendirikan dan kemudian diangkat sebagai presiden pertama National Organization for Woman pada tahun 1966. Ia menjadi pemimpin aksi massa perempuan untuk mendobrak UU di Amerika yang melarang aborsi dan pengembangan sifat-sifat maskulin oleh wanita.
Akan tetapi, sekalipun telah menapaki karir yang sangat memuncak dalam dunia feminism, gagasan Freidan pun juga menjadi sasaran kritik. Menariknya orang yang mengkritik Friedan adalah seorang feminis lainnya bernama Zillah Eisenstein. Eisenstein sendiri adalah Profesor Politik dan aktivis feminis dari Ithaca New York. Ia menulis kritikan tajam terhadap gagasan konsep wanita bekerja milik Friedan hingga akhirnya Friedan Dalam bukunya, Radical future of Liberal Feminism, Eisenstsein mengkritik,Tidak pernah jelas apakah pengaturan ini seharusnya meringan beban ganda perempuan (keluarga dan pekerjaan) atau secara signifikan menstruktur ulang siapa yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak. Bagaimana tanggung jawab ini dilaksanakan?"
Perdebatan antara Eisenstein dan Freidan yang sama-sama aktivis feminis hampir tidak pernah ditemukan dalam dunia Islam. Karena Islam bukanlah sebuah produk dari akal manusia, tidak juga lekang dimakan waktu, lebih-lebih relatif dalam standar manusia. Namun Islam adalah agama genuine yang langsung turun dari Allah SWT.
Penindasan terhadap wanita adalah kebohongan. Pembagian peran berdasar jenis kelamin tak pernah sekaku yang dipropagandakan kaum feminis. Wanita bebas mengejar karir jika mereka mau. Bedanya, dahulu peran mereka sebagai isteri dan ibu dipahami, dan disahkan secara sosial, sebagaimana mestinya. Hingga Gloria Steinem dan CIA datang bersama-sama,” jelas Makow panjang lebar.[85]
peran perempuan dalam Yudaisme tradisional telah terlalu disalahpahami. posisi perempuan dipahami dipandang rendah dalam Yudaisme oleh orang-orang yang berpikir modern, padahal posisi perempuan dalam halakhah (hukum Yahudi) sangat berpengaruh pada periode alkitabiah.[86]
Di abad ke-20 M, justru banyak pemimpin wanita penting dari orang Yahudi (misalnya, Gloria Steinem dan Betty Friedan) dan beberapa komentator telah menyarankan bahwa ini bukan kebetulan atau yang pertama kali, penghormatan yang diberikan kepada perempuan dalam tradisi Yahudi adalah bagian dari etnis budaya Yahudi. dalam Yudaisme tradisional, perempuan sebagian besar dipandang sebagai bagian yang terpisah namun setara. kewajiban dan tanggung jawab wanita berbeda dari pria, tapi tidak kalah pentingnya (pada kenyataannya, dalam beberapa hal, tanggung jawab perempuan dianggap lebih penting, seperti yang akan kita bahas).

Daftar Pustaka
v  Ali Mukti. Agama-agama di Dunia,() h. 327
v  Fromm Erich. Cinta, Seksualitas, dan Matriarki. Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra. 2007
v  http://www.heavensfamily.org/uploads/Fi/Nv/FiNv4OKuJJg_Rjdpit42EA/13.pdf, diakses pada, Sabtu 16 November 2013, pukul 18.30
v  http://id.wikipedia.org/wiki/Zelafehad, diakses pada Minggu 17 November 2013. pukul: 21.30
v  http://en.wikipedia.org/wiki/Women_in_Judaism, diakses pada Senin 18 November 2013. pukul 22.15
v  http://en.wikipedia.org/wiki/Jewish_feminism, diakses pada 25 November 2013, pukul 22.05
v  http://faisal-wibowo.blogspot.com/2013/01/relasi-gender-dalam-yahudi.html, diakses pada Selasa 26 November 2013, pukul 20.30
v  http://rayhanmogerz.blogspot.com/2012/02/kemasyarakatan-peranan-wanita-yahudi.html, diakses pada Selasa 26 November 2013, pukul 21.00
v  Kline Moshe. The Structured Torah. http://www.chaver.com/Torah-New/English/Text/The%20Structured%20Torah%20(JPS%201917).pdf, diakses pada. Rabu 20 November2013. pukul 22.35
v  Sharma Arvind. Women in World Religions, ditejemahkan oleh: Syafaatun Al-Mirzanah. Dkk. Jakarta: Diperta Depag RI. 2002. cet. 1
v  Swidler Leonard J. Woman in Judaism: the Status of Woman in Formative Judaism. Metuchen. N.J: Scarecrow Press. 1976



[1] Arvind Sharma, Women in World Religions, ditejemahkan oleh: Syafaatun Al-Mirzanah, dkk, (Jakarta: Diperta Depag RI, 2002), cet. 1, h. 219
[2] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 221
[3] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 6, http://www.chaver.com/Torah-New/English/Text/The%20Structured%20Torah%20(JPS%201917).pdf, diakses pada, Rabu 20 November2013, pukul 22.35
[4] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 222
[5] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 7
[6] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 222
[7] Ibid
[8] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 222
[9] Ibid
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Dalam Moshe Kline, The Structured Torah, h. 18, berbunyi 20:18 For the LORD had fast closed up all the wombs of the house of Abimelech, because of Sarah Abraham's wife.”
[13] Dalam Moshe Kline, The Structured Torah, h. 26, berbunyi 29:31 And the LORD saw that Leah was hated, and he opened her womb; but Rachel was barren. 29:32 And Leah conceived, and bore a son, and she called his name Reuben; for she said: 'Because the LORD hath looked upon my affliction; for now my husband will love me.' 29:33 And she conceived again, and bore a son; and said: 'Because the LORD hath heard that I am hated, He hath therefore given me this son also.' And she called his name Simeon. 29:34 And she conceived again, and bore a son; and said: 'Now this time will my husband be joined unto me, because I have borne him three sons.' Therefore was his name called Levi.”
[14] Dalam Moshe Kline, The Structured Torah, h. 26, berbunyi 30:22 And God remembered Rachel, and God hearkened to her, and opened her womb.”
[15] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 225
[16] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 225-226
[17] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 226
[18] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 226-227
[19] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 227
[20] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 228
[21] Dalam Moshe Kline, The Structured Torah, h. 30, berbunyi35:17 And it came to pass, when she was in hard labour, that the mid-wife said unto her: 'Fear not; for this also is a son for thee.”
[22] Dalam Moshe Kline, The Structured Torah, h. 160, berbunyi 18:12 For whosoever doeth these things is an abomination unto the LORD; and because of these abominations the LORD thy God is driving them out from before thee.”
[23] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 228
[24] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 162
[25] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 220
[26] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 224
[28] Ibid
[29] http://www.heavensfamily.org/uploads/Fi/Nv/FiNv4OKuJJg_Rjdpit42EA/13.pdf, diakses pada, Sabtu 16 November 2013, pukul 18.30
[30] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 220
[31] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 98
[32] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 221
[33] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 162
[34] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 221
[35] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 115
[36] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 221
[37] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 161
[38] Lihat Genesis 2: 24, berbuyi:  “ 2:24 Therefore shall a man leave his father and his mother, and shall cleave unto his wife, and they shall be one flesh.” Dalam buku: Moshe Kline, The Structured Torah, h 7
[39] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 228
[40] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 72
[41] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 228
[42] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 92
[43] Arvind Sharma, Women in World Religions, h 229
[44] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 87
[45] Arvind Sharma, Women in World Religions, h 229
[46] Moshe Kline, The Structured Torah, h. 138-139
[47] http://id.wikipedia.org/wiki/Zelafehad, diakses pada Minggu, 17 November 2013, pukul: 21.30
[48] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 231
[49] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 232
[50] Ibid 
[51] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 233
[52] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 233
[53] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 236
[54] Leonard J. Swidler, Woman in Judaism: the Status of Woman in Formative Judaism, (Metuchen, N.J: Scarecrow Press, 1976), h. 115
[55] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 236
[56] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 236
[57] Ibid
[58] Ibid
[59] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 237
[60] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 237
[61] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 238
[62] Mukti. Ali, Agama-agama di Dunia,() h. 327
[63] http://lib.uin-malang.ac.id/files/thesis/fullchapter/04210012.pdf, diakses pada, Jum’at 22 November 2013, pukul 23.08
[64] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 238
[65] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 239
[66] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 239
[67] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 240
[68] Kedudukan Wanita Dalam Sejarah Hukum Kewarisan, Oleh:Drs.H.Adnan Qohar, SH
[69]Mukti. Ali, Agama-agama di Dunia,() h. 327
[70] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 240
[71] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 241
[72] http://en.wikipedia.org/wiki/Women_in_Judaism, diakses pada Senin 18 November 2013, pukul 22.15
[73] Shekinah, yang dihormati oleh orang Kabbalis dengan membacakan Proverb 31: 10-31, pujian terhadap seorang istri yang baik. Lihat,  Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 241
[74] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 241
[75] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 242
[76] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 242
[77] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 242-243
[78] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 244
[79] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 245
[80] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 245
[81] Arvind Sharma, Women in World Religions, h. 246
[82] http://en.wikipedia.org/wiki/Jewish_feminism, diakses pada 25 November 2013, pukul 22.05
[83] ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/egalita/article/download/1951/pdf
[84]  Erich Fromm, Cinta, Seksualitas, dan Matriarki. (Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra., 2007), hal. 144
[85] http://faisal-wibowo.blogspot.com/2013/01/relasi-gender-dalam-yahudi.html, diakses pada Selasa 26 November 2013, pukul 20.30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar